Apa Saja yang Haram Dilakukan di Makkah? Simak Penjelasannya!

Daftar Isi


Larangan di Tanah Haram Makkah: Hal-hal yang Wajib Dihindari

Tanah Haram Makkah memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Sebagai kota suci, Makkah memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim yang memasuki wilayahnya. Berbagai larangan telah ditetapkan berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ untuk menjaga kesakralan kota ini. Yuk, simak apa saja hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di Tanah Haram Makkah!

Dasar Hadits tentang Larangan di Makkah

Dalam kitab Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, terdapat hadits yang menjelaskan larangan-larangan di Makkah. Salah satunya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut:

Hadits #739

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: { لَمَّا فَتَحَ اَللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ ( مَكَّةَ, قَامَ رَسُولُ اَللَّهِ ( فِي اَلنَّاسِ،فَحَمِدَ اَللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ, ثُمَّ قَالَ: ” إِنَّ اَللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ اَلْفِيلَ, وَسَلَّطَ عَلَيْهَا رَسُولَهُوَالْمُؤْمِنِينَ, وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ كَانَ قَبْلِي, وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةٌ مِنْ نَهَارٍ, وَإِنَّهَا لَنْ تَحِلَّلِأَحَدٍ بَعْدِي, فَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا, وَلَا يُخْتَلَى شَوْكُهَا, وَلَا تَحِلُّ سَاقِطَتُهَا إِلَّا لِمُنْشِدٍ, وَمَنْقُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ اَلنَّظَرَيْنِ ” فَقَالَ اَلْعَبَّاسُ: إِلَّا اَلْإِذْخِرَ, يَا رَسُولَ اَللَّهِ, فَإِنَّا نَجْعَلُهُ فِيقُبُورِنَا وَبُيُوتِنَا, فَقَالَ: ” إِلَّا اَلْإِذْخِرَ ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

(Diriwayatkan oleh Bukhari no. 2434 dan Muslim no. 1355)

Hadits ini menjelaskan berbagai larangan yang harus ditaati saat berada di Tanah Haram Makkah.

Larangan yang Harus Dipatuhi di Tanah Haram Makkah

1. Dilarang Memburu atau Mengusir Hewan

Sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian Makkah, siapa pun dilarang menangkap, memburu, atau mengusir hewan buruan yang berada di dalam wilayah Tanah Haram. Bahkan, mengusir hewan keluar dari wilayah ini untuk diburu di luar pun tetap tidak diperbolehkan.

2. Tidak Boleh Menebang atau Merusak Pohon

Semua jenis pohon dan tanaman yang tumbuh di Tanah Haram tidak boleh ditebang atau dirusak, termasuk bagian tanaman yang berduri. Ini menunjukkan betapa mulianya tanah suci ini dalam Islam.

3. Tidak Boleh Mengambil Barang Temuan Kecuali untuk Diumumkan

Barang yang ditemukan di Makkah tidak boleh diambil kecuali dengan niat mengumumkannya agar bisa dikembalikan kepada pemilik aslinya. Tidak seperti di tempat lain, barang temuan di Makkah tidak boleh dimiliki meskipun sudah diumumkan dalam waktu tertentu.

4. Dilarang Melakukan Peperangan atau Pembunuhan

Makkah adalah wilayah damai yang mengharamkan pertumpahan darah. Namun, terdapat dua pengecualian dalam hal ini:

  • Jika terjadi pembelaan diri dari ancaman yang membahayakan nyawa.

  • Jika eksekusi dilakukan terhadap pelaku kejahatan berat, seperti qishash bagi pembunuh atau hukuman rajam bagi pezina muhshan.

5. Tidak Boleh Berbuat Kezaliman dalam Bentuk Apa Pun

Tanah Haram harus dijaga kehormatannya. Oleh karena itu, segala bentuk kezaliman, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun niat buruk terhadap sesama, dilarang dilakukan di kota suci ini.

Pengecualian dalam Larangan

Satu-satunya tanaman yang boleh dipotong di Tanah Haram adalah idzkhir. Hal ini diperbolehkan karena tanaman ini digunakan untuk keperluan penting seperti pembangunan rumah dan pemakaman.

Pelajaran Berharga dari Hadits Ini

  1. Makkah adalah Kota yang Dimuliakan
    Allah telah menjaga kota suci ini, termasuk dengan menggagalkan serangan pasukan bergajah yang hendak menghancurkan Ka’bah.

  2. Khutbah Nabi ﷺ sebagai Sarana Dakwah
    Hadits ini menunjukkan bahwa khutbah yang diawali dengan pujian kepada Allah adalah metode yang digunakan oleh Rasulullah ﷺ dalam menyampaikan hukum kepada umat.

  3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Makkah
    Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga kedamaian dan rasa aman bagi setiap Muslim yang datang ke Makkah.

  4. Islam Menjunjung Keadilan dan Hak Asasi
    Dalam kasus pembunuhan, keluarga korban diberi hak untuk memilih antara qishash atau menerima diyat (denda), yang menunjukkan keseimbangan antara keadilan dan belas kasih dalam hukum Islam.

Makkah bukanlah sekadar kota biasa, melainkan tanah suci yang memiliki aturan khusus dalam Islam. Dengan memahami larangan-larangan ini, setiap Muslim dapat menjaga adab dan meningkatkan kekhusyukan dalam ibadahnya. Semoga kita semua bisa menjadi tamu Allah yang menghormati dan menjaga kehormatan Tanah Haram.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang pentingnya menjaga kesucian Makkah. Jangan lupa bagikan artikel ini agar semakin banyak saudara Muslim yang memahami adab yang benar saat berada di Tanah Haram! 😊

Posting Komentar